m-amienrais.com | Kegiatan | Komentar | Forum Diskusi | Chatting PAN | Caleg | Depan

 

Forum Editorial

Media Indonesia Online
 

Edisi: Rabu, 28 Mei 2003

Debat Publik Calon Presiden 


 

DEMOKRASI mengandung unsur kompetisi. Inilah paham yang secara sadar memberi ruang dan waktu bagi munculnya persaingan. Melalui kompetisi yang terbuka itulah, orang percaya akan mendapatkan pilihan yang terbaik.

Memilih seorang presiden, contohnya, adalah medan persaingan yang mestinya berlangsung seru dan sekaligus menyenangkan. Seru, karena publik dihadapkan kepada banyak pilihan yang bersaing dengan ketat.

Menyenangkan, karena tiap-tiap pilihan mestinya membawa kekhasan ide dan program masing-masing. Mereka bertanding untuk menyodorkan harapan yang paling rasional, yang menunjukkan masih ada masa depan yang jauh lebih baik.

Begitulah, demokrasi membawa orang seperti berhadapan dengan setaman bunga yang indah berwarna-warni. Tiap-tiap pohon dengan keharumannya sendiri-sendiri. Tentu, ada bunga yang berduri, ada pula yang mudah layu. Ada yang cuma berbunga tanpa menghasilkan buah. Tetapi, ada juga yang sedemikian gampangnya layu dan gugur diterpa angin dan mentari.

Itulah yang terbayang ketika saatnya pemilihan presiden pada 2004 tiba. Saat itu adalah musim semi yang menggiurkan. Sebab, tiap-tiap calon presiden bak bunga semerbak di taman yang luas. Membayangkan keindahan demokrasi itu menyebabkan penggunaan hak memilih presiden sama dengan menunaikan sebuah tugas politik yang juga sangat indah dan mengasyikkan.

Salah satu yang indah dan asyik itu tentu saja ketika sejumlah calon presiden dikompetisikan secara terbuka di hadapan publik. Di situlah para kontestan menjual gagasannya, merebut hati dan pikiran publik, untuk kemudian keluar sebagai pemenang yang terhormat.

Merebut hati adalah kunci kejujuran dan ketulusan. Di situ bersemayam ukuran-ukuran yang berkaitan dengan budi pekerti. Yaitu, apakah calon presiden yang ini atau yang itu merupakan calon yang bisa dipercaya integritasnya.

Tetapi, memilih pemimpin bangsa semata dengan hati tentulah mengandung risiko berkubang di wilayah emosi. Sebuah pilihan mestinya juga diputuskan dengan pikiran karena memang memilih presiden adalah urusan yang juga rasional. Ia pasti bukan urusan perasaan semata, tetapi juga urusan nalar.

Manusia memang sedikitnya terdiri dari hati dan otak. Demokrasi memberikan peluang bagi keputusan yang diambil sesuai dengan hati dan otak itu. Yaitu, pilihan yang dipertandingkan secara terbuka sehingga keputusan hati dan otak itu menjadi mantap.

Memilih dengan mantap seorang presiden adalah kondisi yang harus diciptakan. Sebab, pilihan yang mantap, sekurang-kurangnya untuk masa lima tahun, bisa menciptakan psikologi politik yang stabil di tingkat masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimanakah hal itu bisa diwujudkan? Salah satunya yang pokok ialah melalui debat publik. Biarlah tiap-tiap calon presiden menjadi bunga-bunga indah di taman yang terbuka, yang tangkas memikat hati dan otak dalam kompetisi yang cerdas dan elegan.

Karena itu, debat publik bagi pemilihan presiden pada 2004 mestinya sebuah kewajiban. Kewajiban karena memang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum Presiden.

Celakanya, perihal debat publik ini justru perkara yang masih diperdebatkan di DPR. Debat publik itu malah menjadi bahan perdebatan. Sebab, sebuah partai besar, yaitu PDI Perjuangan, justru hingga sekarang bersikeras berpendapat bahwa debat publik bukanlah hal yang urgen untuk dimasukkan ke UU Pemilihan Presiden.

Melalui mimbar ini kita sekali lagi ingin mengatakan debat publik bagi calon presiden bukan perkara wacana. Melainkan, perkara pilihan politik. Karena itu, tidak usah banyak cincong, untuk yang satu ini lakukan saja voting terbuka di DPR.

 

m-amienrais.com | Kegiatan | Komentar | Forum Diskusi | Chatting PAN | Caleg | Depan