JAKARTA--MIOL: Komisi I DPR dalam rapat internal Kamis sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Sukhoi untuk menelusuri prosedur pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia.
Pembentukan Panja Sukhoi dilakukan sambil menunggu respons pemerintah, khususnya Menperindag, Dirut Bulog, dan Menkeu, atas keterkaitan mereka dalam imbal dagang pesawat Sukhoi.
"Kami melihat banyak hal yang perlu diklarifikasikan oleh pemerintah tentang pembelian Sukhoi. Dari sudut pandang teknis ada isu Sukhoi tidak compatible (cocok) dengan radar yang sudah ada sehingga akan menarik biaya yang lebih mahal lagi. Juga, penjelasan dari sudut pandang tertib anggaran pembelian Sukhoi," papar Wakil Ketua Komisi I Amris Hasan usai memimpin rapat internal Komisi I.
Panja Sukhoi akan terdiri dari anggota Subkomisi I Bidang Pertahanan, pemimpin Komisi I, dan Panitia Anggaran Komisi I.
Menurut Amris, Komisi I DPR tidak mempermasalahkan pembelian Sukhoi karena Komisi I pernah meminta Panglima TNI untuk mendiversifikasi kebutuhan peralatannya, yakni tidak hanya dari Amerika. "Sebab, ada satu saja spare part (suku cadang) yang diboikot, peralatan kita sudah tidak bisa berfungsi lagi," jelasnya.
Amris juga menyatakan dalam rapat internal Komisi I beberapa anggota Fraksi PDIP menyatakan berkeberatan dengan pembentukan Panja Sukhoi. Namun, setelah beberapa anggota Komisi mengatakan pembentukan panja itu bukan bertujuan untuk menjatuhkan presiden, akhirnya Komisi I beserta anggota dari F-PDIP sepakat membentuk Panja Sukhoi.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris F-PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan jika prosedur pembentukan Panja Sukhoi dinilai salah, hal itu dapat diluruskan. Menurutnya, masalah ini sudah dipolitisasi.
"Harus diingat, Komisi I mendukung penuh pengadaan peralatan TNI, khususnya pesawat tempur dari Rusia. Meski koordinasi antardepartemen masih lemah, ini seharusnya tidak jadi penghambat. Masalah ini sudah dipolitisasi. Padahal, kita ingin TNI mampu dan kuat serta percaya diri," papar Tjahjo.
Dalam kaitan ini ekonom dari Fakultas Ekonomi UI Faisal H Basri menyatakan program imbal dagang (counter trade) Indonesia-Rusia berpotensi skandal karena melanggar prosedur dalam sumber pembiayaan serta penunjukan pelaksana imbal dagang.
"Memang ada peluang skandal. Jadi, pantas dipertanyakan," ujar Faisal, Kamis. Peluang tersebut bisa terjadi karena mata rantai imbal dagang yang tidak jelas. Misalnya, siapa yang menjadi negosiator, penghubung (calo), dan pihak yang mempersiapkan imbal dagang itu.
Pada tiap mata rantai ini, Faisal menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memberikan klarifikasi guna mengurangi ruang bagi munculnya dugaan negatif.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan Mabes Polri sudah mengirim perwiranya ke Polandia untuk menjajaki pembelian pesawat jenis helikopter dan fixed wing produk Polandia.
"Guna melakukan penjajakan, kita sudah mengirim perwira Polri ke Polandia. Perwira itu akan melihat berbagai kemungkinan berkaitan dengan pembelian pesawat," kata Kapolri di Jakarta, Kamis.
Menurut Da'i, pada 2003 Polri terus melakukan pengadaan helikopter. Salah satunya adalah helikopter produk Polandia. Dana pembelian pesawat tersebut diambil dari dana kredit ekspor 2003. (MI/Ol-01)