DEWAN  PIMPINAN  DAERAH

 

 

DEWAN  PIMPINAN  DAERAH

 PARTAI  AMANAT  NASIONAL

JAKARTA  TIMUR

Jl. Dewi Sartika No. 4  Jakarta Timur  telp./fax. 021- 8011920

E-mail : pan-jaktim@lycos.com

 

KETUA  UMUM  DPP  PAN

HM. Amien Rais

| Kegiatan | Komentar | Forum Diskusi | Chatting PAN | Caleg | Pendaftaran Online | Daftar Anggota DPR-RI |

LITBANG DPD PAN JAKARTA TIMUR's Weekly Survey

Seandainya saudaraku  HM.AMIEN RAIS menjadi Presiden RI, Siapakah yg   layak mendampi- ngi beliau menjadi Wakil Presiden


Susilo Bambang Yudoyono
Yusuf Kalla
Nurcholis Majid
Hasyim Muzadi
Yusril Ihza Mahendra
Kwik Kian Gie
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Lainnya


Lihat Hasil

 

 KONTAK DAGANG PAN

 Profil Usaha

 Penawaran 
 Permintaan
Database Niaga Anggota PAN
Iklan Baris PAN
 
Alxnet Free Web Tools

 

 

DPD PAN Jakarta Timur menerima materi-materi, artikel, foto-foto kegiatan PAN dll.......


PKB "Kuningan" Siap Hengkang Ke Partai Baru Jika Dikalahkan Matori
Media Indonesia online, Selasa, 10 Juni 2003


JAKARTA--MIOL: Pengurus beserta konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) "Kuningan" pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur)-Alwi Shihab siap hengkang ke partai baru.

Keputusan itu diambil jika dalam putusan kasasinya Mahkamah Agung (MA) memenangkan Ketua Umum DPP PKB "Batutulis" Matori Abdul Djalil.

"Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dikeluarkan karena ketakutan. Jika MA dapat diteror dan melakukan hal yang sama, saya dan kawan-kawan siap hengkang dan beralih ke partai baru yang sudah kita daftarkan," kata Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid di kantor PBNU Jakarta, Senin.

Pernyataan Gus Dur tersebut terkait dengan dimenangkannya gugatan kedua Matori di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB dengan tergugat Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid, Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Alwi Shihab dan Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Arifin Junaidi.

Saat ini PKB kubu Gus Dur-Alwi Shihab menunggu keputusan kasasi MA terkait gugatan pertama Matori terhadap Gus Dur dan Alwi dengan pokok perkara yang sama yakni pemecatan Matori dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB yang telah dimenangkan kubu Gus Dur-Alwi Shihab di Pengadilan Tinggi DKI.

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Arifin Junaidi membantah bahwa kesiapan untuk hengkang ke partai baru tersebut karena pihaknya pesimistis akan memenangkan perkara tersebut di MA. Arifin menyatakan kesiapan itu sebagai langkah antisipatif.

Lebih lanjut Gus Dur menyatakan keyakinannya bahwa konstituen PKB "Kuningan" tidak akan berpaling ke kubu Matori jika pihaknya dikalahkan di MA, sehingga Matori hanya akan memperoleh partai tanpa konstituen.

"Kalau kita hengkang, PKB akan jadi mainan Matori, tapi tidak akan mendapat dukungan. Matori menempatkan saya sebagai Dewan Syuro dan mencalonkan saya sebagai presiden, berarti tahu kekuatan saya dan ingin memecah belah," kata Gus Dur.

Gus Dur juga kembali menegaskan penolakannya terhadap tawaran Matori tersebut mengingat dalam satu kesempatan Matori masih menyatakan keyakinannya bahwa Gus Dur akan bergabung dengannya.

"Saya menolak mutlak karena dia (Matori-red) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKB," ujar Gus Dur.

Saran PBNU

Dalam kesempatan itu Gus Dur juga mengisyaratkan penolakan terhadap saran PBNU agar konflik di PKB diselesaikan secara kekeluargaan, misalnya dengan rujuk (islah).

"Kita menolak ajakan berislah bukan karena tidak mau, tapi karena Matori telah melanggar UUD," kata Gus Dur yang tetap berkeyakinan pelengseran dirinya melalui sidang istimewa yang juga dihadiri Matori merupakan tindakan tidak sah yang bertentangan dengan UUD 1945.

Arifin menambahkan, islah tidak lagi dapat dilakukan karena Matori tidak memenuhi syarat yang diajukan pihaknya, yakni Matori harus mencabut gugatan, membubarkan kepengurusan PKB "Batutulis", serta mengakui hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB di Yogyakarta.

"Jadi, jika Matori menyatakan gugatan yang diajukannya itu dalam rangka islah, maka itu tidak benar, karena MLB di Yogyakarta

memberikan tiga syarat islah, yakni Matori harus mencabut gugatan,membubarkan PKB yang dibentuknya, serta mengakui hasil MLBYogyakarta," katanya.

(Ant/Ol-02)

 

KECAMATAN

Cakung
Cipayung
Ciracas
Duren Sawit
Jatinegara
Kramat Jati
Makasar
Matraman
Pasar Rebo
Pulo Gadung
Rekap. jumlah penduduk

PEROLEHAN SUARA SE DKI JAKARTA

th. 1999

untuk DPR-RI
untuk DPRD DKI

PEROLEHAN SUARA JAKARTA TIMUR

th. 1999

untuk DPR-RI
untuk DPRD DKI

 

Link

terkait dgn PAN


m-amienrais.com

 Situs DPR RI
Situs KPU
Situs BPS
Pemda Jak-tim

Situs DKI Jakarta

 

 

disiapkan oleh : LITBANG DPD PAN Jakarta Timur

last update : Jumat, 13 Juni 2003 11:28:59

komentar, saran kirim via e-mail ke sugengriyadi@hotmail.com / 0816.753351


   

Cari Situs sedunia ketik disini