m-amienrais.com | Kegiatan | Komentar | Forum Diskusi | Chatting PAN | Caleg | Depan


 

Media Indonesia Online
 

Edisi: Jum'at, 23 Mei 2003

Batas Waktu Pengajuan Capres/Wapres

sampai dengan 22 Desember 2003


 

JAKARTA--MIOL: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazarudin Syamsuddin mengatakan, partai-partai politik sudah bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden kepada KPU paling lambat mulai 22 Desember 2003.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Kamis, Nazarudin mengatakan, dimulainya pencalonan capres/wapres itu terkait dengan target KPU yang diperkirakan akan menyelesaikan sinkronisasi daerah pemilihan pada akhir Oktober 2003.

Meski masa pengajuan calon yang ditetapkan KPU hanya sekitar dua minggu, namun ia menilai jangka waktu tersebut diperkirakan tidak menjadi masalah bagi parpol-parpol karena pemetaan daerah pemilihan sudah diselesaikan oleh KPU.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti juga menjelaskan bahwa anggaran Pemilu 2004 sebesar Rp2,9 triliun dengan rincian Rp1,2 triliun untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD, sedangkan sisanya Rp1,8 triliun untuk pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Komisi IX DPR telah menyetujui anggaran untuk KPU tahun 2003/2004 yaitu sebesar Rp449 miliar untuk 2003, dan Rp460 miliar untuk 2004.

Pada bagian lain, Ramlan Surbakti juga menyinggung masalah tingkat jabatan untuk Sekretaris KPU kabupaten/kota yang hingga kini belum dapat ditentukan.

Sampai saat ini masih ada perbedaan pendapat antara KPU, Menpan, dan Menkeu, khususnya mengenai jabatan Sekretaris KPU untuk kabupaten dan kota di Indonesia.

KPU menginginkan jabatan itu dipegang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpangkat IIB atau setingkat dengan Kepala Dinas, sedangkan Menpan menginginkan agar jabatan itu dipegang PNS berpangkat IIIA atau setingkat camat dan Kepala BPS kabupaten/kota.

Sementara Menkeu tidak mempersoalkan apakah IIB atau IIIA.

(Ant/Ol-02)

 


m-amienrais.com | Kegiatan | Komentar | Forum Diskusi | Chatting PAN | Caleg | Depan